Gelombang PHK di Depan Mata, Pemerintah Harus Ciptakan Lapangan Kerja

Rahmat Tunny, telisik indonesia
Rabu, 30 September 2020
0 dilihat
Gelombang PHK di Depan Mata, Pemerintah Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Ilustrasi PHK. Foto: Repro google

" BLK nanti disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan Naker masing-masing, sehingga dapat mandiri. Dengan demikian dapat meningkatkan taraf hidup mereka dan dapat mengurangi jumlah penerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) diprediksi akan tetap terjadi, meskipun nantinya pandemi COVID-19 telah berakhir.

Hal ini disebabkan Indonesia saat ini alami resesi dan juga adanya perubahan perilaku masyarakat, termasuk dunia usaha selama pandemi.

Untuk mengantisipasi gelombang PHK ke depan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) harus mengantisipasi masalah tersebut sebagai dampak dari resesi, dengan menggiatkan Balai Latihan Kerja (BLK) di setiap provinsi untuk membekali tenaga kerja yang di PHK.

"BLK nanti disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan Naker masing-masing, sehingga dapat mandiri. Dengan demikian dapat meningkatkan taraf hidup mereka dan dapat mengurangi jumlah penerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah," kata Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Selain itu, pemerintah juga diharuskan terus mendukung produktivitas dunia usaha dalam negeri dengan berupaya menekan dampak pandemi COVID-19 terhadap dunia usaha melalui sejumlah insentif, seperti insentif fiskal atas impor barang dan bahan untuk proses produksi barang jadi berupa fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

Baca juga: Puan Maharani Pastikan Pembahasan RUU Cipta Kerja Transparan dan Hati-hati

"Langkah ini sebagai upaya mengantisipasi dampak pandemi terhadap produktivitas sektor industri dalam negeri," ucapnya.

Mantan Ketua DPR RI ini juga mendorong pemerintah dapat menciptakan kembali lapangan pekerjaan yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

"Pemerintah juga memberikan sejumlah stimulus berupa modal kerja bagi pengusaha, agar dapat kembali melakukan perekrutan pegawai/pekerja dan melanjutkan usahanya, sehingga secara perlahan-lahan jumlah pengangguran di Indonesia dapat diatasi," jelasnya.

"Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) berupaya keras meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan penerimaan negara. Serta menjaga stabilitas ekonomi yang terus mengalami perlambatan sejak pandemi COVID-19," tutup Ketua MPR.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Kardin

Baca Juga