MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Polresta Deli Serdang menangkap 9 orang dari geng motor GH, karena melakukan pengerusakan tempat usaha dan kantor pos yang berada di Kecamatan Galang daerah setempat.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji membenarkan adanya penangkapan itu. Mereka ditangkap atas adanya laporan dari korban bernama Aminullah.
"Jadi, 9 orang ini ditangkap karena merusak Kafe Pos 3 yang berada di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara," ucap Irsan didampingi oleh Wakil Kepala Polresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso, dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kompol I Kadek, Senin (30/5/2022).
Diceritakan Irsan, insiden itu terjadi Sabtu, 28 Mei 2022 sekira pukul 23:00 WIB. Niat pelaku untuk menyerang geng motor Z, yang sering nongkrong di seputaran lokasi kejadian.
"Jadi, awalnya geng motor GH untuk menyerang geng motor Z. Akan tetapi, ketika geng motor GH mendatangi lokasi, geng motor Z memilih melarikan diri dan pelaku merusak kafe itu," ungkap Irsan.
