JAKARTA, TELISIK.ID - Perusahaan teknologi asal AS, Google, akhirnya sepakat untuk membayar para penerbit alias perusahaan media untuk konten-konten beritanya.

Keputusan ini diambil pada Kamis (25/6/2020), setelah muncul desakan dari pemerintah dan kelompok media di seluruh dunia.

Namun, belum diketahui bagaimana skema pembayarannya. Meski demikian, langkah ini membuktikan adanya perubahan kebijakan yang signifikan dari perusahaan raksasa internet itu.

Seperti  dikutip dari AFP, Sabtu (27/5/2020), untuk tahap awal Google akan membayar mitra media di tiga negara serta situs berita berbayar sehingga bisa memberikan informasi gratis kepada pengguna aplikasi.

Program ini akan dimulai terhadap media lokal dan nasional di Jerman, Australia, dan Brasil dan akan diperluas ke lebih banyak negara.