Hanya 8 Dapat Jatah Kursi DPRD Kolaka Utara, Ini Daftarnya
Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 18 Maret 2024
0 dilihat
Hanya 8 partai yang mendapat jatah 25 kursi di DPRD kabupaten Kolaka Utara. Foto: Muh Risal H/Telisik
" Dari 17 partai politik (Parpol) yang ikut konstetasi Pemilu 2024 hanya delapan Parpol yang berhasil memperoleh jatah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara, sementara 9 lainnya gagal "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dari 17 partai politik (Parpol) yang ikut konstetasi Pemilu 2024 hanya delapan Parpol yang berhasil memperoleh jatah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara, sementara 9 lainnya gagal.
Dari delapan Parpol yang dapat kursi di parlemen, 3 diantaranya alami penurunan perolehan kursi setelah berjaya pada Pemilu 2019 lalu.
Hasil pleno penetapan perolehan suara Parpol dan calon anggota DPRD Kolaka Utara telah disampaikan Ketua KPU Kolaka Utara Nurgalia, Minggu (3/3/2024).
Baca Juga: Putra Daerah Ini Diprediksi Bakal Diusung PDIP pada Pilkada Kolaka Utara 2024
Berdasarkan pleno terbuka ini, diketahui Partai NasDem meraih 6 kursi dengan total suara keseluruhan 16.022 dibanding Pemilu 2019 yang nol kursi dan hanya 331 total suara.
Dominasi NasDem dalam perebutan kursi DPRD diapresiasi Ketua DPD NasDem Kolaka Utara, Zakaria Bakrie. Menurutnya, perolehan kursi NasDem di DPRD Kolaka Utara kali ini cukup signifikan.
"Raihan ini tidak lepas dari kerja kolektif dan terstruktur para kader dan simpatisan, sehingga kita mampu merealisasikan kursi sesuai target," ujarnya.
Selain NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut borong kursi DPRD Kolaka Utara. Partai pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Kolaka Utara ini berhasil mempertahankan perolehan kursi di DPRD yaitu 5 kursi dengan suara partai dan caleg 18.896.
Disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 4 kursi, akumulasi suara keseluruhan 13.635.
Sementara itu, Partai Demokrat berada di urutan ke-4 dengan 3 kursi, akumulasi suara partai dan caleg 7.113. Deretan ke-5 partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 3 kursi dengan 5.975 suara. Pemilu 2024 raihan kursi Gerindra bertambah 1 kursi.
Baca Juga: 9 Caleg Ini Raih Suara Melimpah Namun Gagal Dapat Kursi DPRD Kolaka Utara, 5 di Antaranya Incumbent
Selanjutnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 kursi akumulasi suara 6.549. Sementara Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat Pemilu 2019 memperoleh 3 kursi kali ini harus rela melepas 2 kursi ke partai lainnya dan menyisakan 1 kursi dengan akumulasi suara 4.903. Terakhir partai Golkar 1 kursi total suara 2.573.
Berikut 8 partai yang memperoleh kursi DPRD Kabupaten Kolaka Utara
1. NasDem 6 kursi (16.022 suara)
2. PKB 5 kursi (18.896 suara)
3. PDIP 4 kursi (13.635 suara/bertambah 1 kursi)
4. Demokrat 3 kursi (7.113 suara/berkurang 6 kursi)
5. Gerindra 3 kursi (5.975 suara/bertambah 1 kursi)
6. PPP 2 kursi (6.549 suara/berkurang 1 kursi)
7. PBB 1 kursi (4.903 suara/berkurang 2 kursi)
8. Golkar 1 kursi (2.573 suara). (B)
Penulis: Muh Risal H
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS