Harapan Honorer Diangkat Jadi PNS Terus Disuarakan

Ones Lawolo, telisik indonesia
Selasa, 19 Januari 2021
0 dilihat
Harapan Honorer Diangkat Jadi PNS Terus Disuarakan
Sejumlah honorer berharap diangkat jadi PNS. Foto: Repro siedoo.com

" Oh itu, sudah lama saya setuju tentang itu. Saya pun sangat setuju. Rencana tenaga honorer diangkat jadi PNS sudah lama kami usulkan itu di Pemerintah pusat. "

MEDAN, TELISIK.ID - Tenaga honorer di DPRD Sumatera Utara (Sumut) berharap agar usulan DPR RI pusat pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Vika (26), salah satu honor di DPRD Sumut yang sudah mengabdi 4 tahun ini mengatakan, pihaknya sangat bersyukur apabila usulan pengangkatan honorer jadi PNS disetujui oleh pemerintah.

"Saya bersyukur usulan itu disetujui. Apabila ada usulan itu ya mudah-mudahan saya termasuk pengangkatan PNS," kata Vika saat ditemui di ruangan Komisi A DPRD Sumut, Selasa (19/1/2021).

Sementara it, Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Drs Baskami Ginting mengaku setuju untuk pegawai honorer diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan, sudah pernah diusulkan hal tersebut di pemerintah pusat.

"Oh itu, sudah lama saya setuju tentang itu. Saya pun sangat setuju. Rencana tenaga honorer diangkat jadi PNS sudah lama kami usulkan itu di Pemerintah pusat," kata Drs Baskami Ginting kepada Telisik.id saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (18/1/2021).

Baca juga: Ibunda Kapolda Metro Jaya Meninggal Dunia di Makassar

Menurutnya, pengangkatan tenaga honorer, tenaga honorer pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, pegawai pemerintah nonpegawai negeri, dan tenaga kontrak yang bekerja di instansi pemerintahan diangkat jadi PNS, sudah menjadi langkah yang tepat.

"Usulan anggota DPR RI itu, sudah menjadi langkah yang tepat. Sehingga pengangkatan tenaga honor itu jadi PNS," ujarnya.

Kendati demikian, Kader PDI Perjuangan di Sumut ini mengatakan, agar pengangkatan tenaga honorer itu yang sudah berpengalaman tiga atau enam tahun mengabdi di instansi pemerintahan.

"Menurut saya yang diangkat itu yang sudah mengabdi 6 tahun. Karena itu sudah berpengalaman di instansi pemerintahan. Kalau yang 3 tahun sangat bagus. Lebih cepat pengangkatannya," tuturnya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Nasdem, Pdt Berkat Kurniawan Laoli juga merespon baik usulan pengangkatan honorer menjadi PNS.

Baca juga: DPRD Sudah Usulkan Pengangkatan Achmad Lamani jadi Bupati Mubar

Dia mendukung usulan DPR RI tentang pengangkatan tenaga honorer, tenaga honorer pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, pegawai pemerintah nonpegawai negeri, dan tenaga kontrak yang bekerja di instansi pemerintahan diangkat jadi PNS.

"Saya setuju kalau memang wacana itu ada," pungkasnya mengakhiri kepada Telisik.id.

Untuk diketahui, Komisi II DPR RI mengusulkan untuk tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, pegawai pemerintah non-pegawai negeri, serta tenaga kontrak yang bekerja di instansi pemerintahan secara terus-menerus untuk diangkat sebagai PNS.

Usulan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal ketika melakukan rapat kerja dengan pemerintah.

Usulan tersebut merupakan satu dari lima hal yang diusulkan legislatif di dalam Rancangan Undang-Undang perubahan atas UU Aparatur Sipil Negara yang saat ini berlaku. (A)

Reporter : Ones Lawolo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga