Hari Ini Harga Rokok Mulai Naik, Berikut Rinciannya

Ahmad Sadar, telisik indonesia
Senin, 01 Februari 2021
0 dilihat
Hari Ini Harga Rokok Mulai Naik, Berikut Rinciannya
Harga rokok mulai naik hari ini. Foto: Repro kompas.com

" Kenaikan tersebut mempunyai kelompok berbeda-beda, seperti misalnya Srigaret Kretek Mesin (SKM) 2B dan Sigaret Putih Mesin (SPM) 2B kenaikan tarifnya lebih tinggi dari pada SKM 2 A dan SPM 2A. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Cukai rokok naik mulai hari ini, Senin (1/2/2021), hal itu disebabkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sekitar 12,5%  sehingga mempengaruhi kenaikan harga rokok.

Kenaikan tersebut mempunyai kelompok berbeda-beda, seperti misalnya Srigaret Kretek Mesin (SKM) 2B dan Sigaret Putih Mesin (SPM) 2B kenaikan tarifnya lebih tinggi dari pada SKM 2 A dan SPM 2A.

Yang demikian ini ditunjukkan untuk mempersempit gap tarif atau sebagai sinyal simplifikasi. Sedangkan untuk golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT) IA, SKT IB, SKT II, dan SKT III tidak ada kenaikan sama sekali atau 0%.

Seperti Dikutip Telisik.id melalui Okezone.com berikut rincian kenaikan berdasarkan golongan dan tarifnya:

Baca juga: Hari Ini, 3 Bank Resmi Merger Jadi Bank Syariah Indonesia

Srigaret Kretek Mesin (SKM)

- SKM I naik 16,9% , tarif cukainya jadi Rp 865 per batang

- SKM IIA naik 13,8% , tarif cukainya jadi Rp 535 per batang

- SKM IIB naik naik 15,4% , tarif cukainya jadi Rp 525 per batang

Sigaret Putih Mesin (SPM)

- SPM I naik 18,4% , tarif cukainya jadi Rp 935 per batang

- SPM IIA naik16,5% , tarif cukainya jadi Rp 565 per batang

- SPM IIB naik18,1%, tarif cukainya jadi Rp 555 per batang. (C)

Reporter: Ahmad Sadar

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga