Hari Ini Pembacaan Tuntutan Terdakwa Kasus Suap Alfamidi dan Sidang Pertama Sulkarnain Kadir sebagai Terdakwa

Ahmad Badaruddin, telisik indonesia
Jumat, 29 September 2023
0 dilihat
Hari Ini Pembacaan Tuntutan Terdakwa Kasus Suap Alfamidi dan Sidang Pertama Sulkarnain Kadir sebagai Terdakwa
Pengadillan Tipikor Kendari, tempat persidangan kasus suap Alfamidi. Foto: Ahmad Badaruddin/Telisik

" Sidang kasus suap Alfamidi, memasuki tahapan pembacaan tuntutan kepada terdakwa Ridwansyah Taridala (RT) dan Syarif Maulana (SM) pada Jumat (29/9/2023) "

KENDARI, TELISIK.ID - Sidang kasus suap Alfamidi, memasuki tahapan pembacaan tuntutan kepada terdakwa Ridwansyah Taridala (RT) dan Syarif Maulana (SM) pada Jumat (29/9/2023).

Pada hari yang sama, juga akan dibacakan dakwaan terhadap Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (SK) yang sebelumnya menjadi tersangka kasus gratifikasi perizinan Alfamidi oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Ketiga jadwal persidangan tersebut akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Kendari pada sekitar pukul 15.30 Wita nanti, sebagai mana yang disampaikan oleh perizinan Pengadilan Tipikor Kendari, Nope.

Baca Juga: Jadwal KM Tilongkabila Oktober 2023 Singgah di Kendari-Raha-Baubau

"Hari ini ada tiga kasus, pembacaan tuntutan untuk RT dan SM, sama pembacaan dakwaan untuk SK," jelasnya via WhatsApp.

Hal tersebut juga dikonfirmasi langsung oleh Panitera RT, Ikhsar. "Di Baruga, sekalian pembacaan dakwaannya mantan wali kota," jelasnya.

Sementara itu, sebelumnya sempat menguak isi bahwa persidangan tertunda karena pihak jaksa penutut belum mempersiapkan berkas tuntutannya, namun hal tersebut dibantah oleh Kasi Intel Kejati Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan.

Baca Juga: Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Bakal Kumpul Seluruh Kepala Daerah Bahas APBD Perubahan

"Semua jadwal persidangan sudah diatur sesuai dengan jadwalnya," paparnya.

Sebagai tambahan informasi, Sulkarnain Kadir sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sulawesi atas kasus gratifikasi perizinan PT Midi Utama (Alfamidi).

Sementara itu Ridwansyah Taridala sebagai pihak yang membuat RAB untuk meminta dana kepada Alfamidi, dan Syarif Maulana sebagai orang yang menerima dana suap tersebut. (A)

Penulis: Ahmad Badaruddin 

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga