Hari Ini, Positif COVID-19 di Sultra Bertambah Lagi 48 Kasus

Siswanto Azis, telisik indonesia
Jumat, 16 Oktober 2020
0 dilihat
Hari Ini, Positif COVID-19 di Sultra Bertambah Lagi 48 Kasus
Ilustrasi COVID-19. Foto: Repro google

" Sementara itu, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar virus COVID-19 berjumlah 71 orang. "

KENDARI, TELISIK.ID - Update pasien positif COVID-19 di Sultra, hari ini, Jum'at (16/10/2020), bertambah 48 kasus dan dua orang meninggal dunia.

Pasien yang dinyatakan positif COVID-19 ini berasal dari Kota Kendari enam orang, Konawe 17 orang, Konawe Selatan tiga orang, Kolaka Utara 21 orang dan Baubau satu orang.

Sedangkan Kasus sembuh ada penambahan sebanyak 35 orang, masing-masing berasal dari Kota Baubau 9 orang, Buton Tengah satu orang, Kendari 20 orang dan Konawe Selatan lima orang.

"Dua orang yang meninggal dunia ini masih-masing adalah perempuan, umur 27 tahun berasal dari Kendari kemudian  perempuan, umur 50 tahun berasal dari Kabupaten Muna," jelas Jubir Satgas COVID-19 Sultra, dr Laode Wayong Rabiul Awal.

Dengan penambahan kedua kasus tersebut, total yang positif saat ini sebanyak 3.950 orang dan yang sembuh sebanyak 2.506 orang.

"Sementara itu, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar virus COVID-19 berjumlah 71 orang," jelasnya.

Baca juga: DPRD Sultra Tetapkan Lima Raperda 2020

Sementara yang berstatus suspek 115 orang, kontak erat 1.454, kasus baru 48 orang dan yang masih menjalani perawatan 1.373 orang.

Untuk itu, Dokter Wayong meminta agar masyarakat taat kepada protokol kesehatan untuk meringankan tugas para dokter dan tenaga medis dalam merawat penderita COVID-19.

"Jangan menambah penderita baru di Sultra, kita akan meringankan tugas mereka dalam merawat penderita COVID-19 bila seluruh masyarakat melaksanakan protokol kesehatan," tegasnya.

Dokter Wayong mengatakan, orang yang sehat memiliki imunitas yang baik tidak akan sakit akibat COVID-19, namun justru menjadi orang tanpa gejala yang menularkannya kepada orang-orang yang rentan.

Karena itu Pemerintah mewajibkan agar setiap orang mengenakan masker selama pandemi COVID-19 ini agar orang-orang yang rentan tidak tertular COVID-19.

"Orang yang rentan ini di antaranya mereka yang lanjut usia, usia balita, orang yang menderita penyakit kronis dan imunitas yang rendah," jelasnya. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga