KENDARI, TELISIK.ID - Sidang lanjutan dengan agenda mediasi antara pemohon Harmin Ramba dan termohon Trinop Tijasari di Pengadilan Agama Kendari, kembali tertunda akibat pemohon tidak menghadiri sidang.

Agenda sidang mediasi hari Rabu (28/8/2024) harus tertunda hingga Minggu depan Rabu (4/9/2024), dengan agenda sidang yang sama.

Trinop Tijasari usai sidang menyampaikan, dirinya sebagai warga negara yang baik, harus menghargai proses persidangan pada hari ini.

"Jadi ya, tentu, saya sebagai termohon, menyempatkan waktu untuk hadir hari ini," katanya.

Trinop menambahkan, terkait pemohon yang tidak hadir hari ini, itu bukan kapasitasnya untuk menjawab, silakan tanya kepada pengacaranya.