Harmin Ramba Sebut Hak Atas Tanah Masih jadi Persoalan di Konawe
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 12 Desember 2023
0 dilihat
Pj Bupati Konawe Harmin Ramba sebut permasalahan besar di Konawe adalah persoalan tanah. Foto: Ist.
" Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba sebut, persoalan besar di Kabupaten Konawe adalah persoalan tanah dan harus menjadi atensi bersama "
KONAWE, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba sebut, persoalan besar di Kabupaten Konawe adalah persoalan tanah dan harus menjadi atensi bersama.
Hal tersebut diungkapkan Harmin Ramba saat menyerahkan sertipikat hak atas tanah secara simbolis kepada masyarakat, di Aula Kantor BKPSDM Konawe, Selasa (12/12/2023).
Harmin Ramba memberikan contoh persoalan di Desa Tawamelewe terkait permasalahan tanah, karena masyarakat yang memiliki tanah tapi tidak mau mensertipikatkan, kemudian tanah di Konawe banyak hasil warisan, ada juga yang dibeli, tapi rata-rata warisan.
"Kalau warisan itu, pemiliknya itu 11 orang, 12 orang, atau 20 orang, kalau dia 5 bersaudara, dan masing-masing 5 anaknya, berarti 25 orang pemilik. Jadi datang dulu satu dan menjualnya mengaku itu warisnya, begitu dia meninggal, keluarga yang lain bilang saya tidak tahu itu, karena waktu dia menjual, dia tidak tanya saya. Ini kan kasus," bebernya.
Baca Juga: Ribuan Masyarakat Kabupaten Konawe Terima Sertipikat Hak Atas Tanah Hasil PTSL
Lanjut Harmin Ramba, lembaga yang saat ini dipercaya terkait permasalahan tanah adalah BPN, sebagai suatu lembaga yang dipercaya pemerintah dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam kepemilikan lahan.
"Jadi kemarin di Tawamelewe, saya sudah kunjungi dan saya sampaikan kita status quo dulu, nanti kalau yang keberatan, menghadap dulu (menggugat) di pengadilan dan nanti diputuskan dan ada kepastian hukumnya, baru dimiliki," ujarnya.
Harmin Ramba menjelaskan, pemda tidak punya kewenangan, karena pemda bukan lembaga pengadilan yang bisa mengeksekusi suatu keputusan.
"Kita hanya memfasilitasi. Saya sangat berharap dan mendukung BPN untuk mensertipikatkan seluruh bidang tanah yang ada di Kabupaten Konawe," imbuhnya.
Kepala Kesbangpol Sulawesi Tenggara ini menghimbau, agar semua masyarakat yang mempunyai tanah untuk segera mensertipikatkan tanahnya, karena tanah itu adalah investasi.
Harmin Ramba juga menyampaikan, masyarakat agar lebih proaktif dalam menginstruksikan ke camat, lurah, kepala desa untuk segera melaksanakan sertifikasi tanah.
"Karena target kita semua tanah di Kabupaten Konawe kita sertipikatkan, asal jangan hutan lindung," pungkasnya.
Baca Juga: Bawaslu Konawe Kepulauan Optimalkan Pengawasan Tahapan Kampanye
Sementara itu Kepala Kantor BPN Kabupaten Konawe, Rully Handayani menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN juga telah meluncurkan sertipikat elektronik yang selanjutnya disebut sertipikat EL.
"Selain penyerahan sertipikat juga diadakan peluncuran sertipikat elektronik, saat ini Kantor Pertanahan kita sudah melakukan alih media terutama untuk sertipikat dari pemda sudah kita alih mediakan terlebih dahulu, nanti setelah itu baru kita buat sertipikat elektroniknya," ucapnya.
Lebih lanjut Rully menyampaikan, jumlah sertipikat yang diserahkan pada saat ini sejumlah 500 sertipikat, hasil dari kegiatan PTSL sebanyak 442 bidang, redistribusi tanah sebanyak 58 bidang.
"Dan selain itu, kita juga menyerahkan sertipikat wakaf sebanyak 2 bidang dan sertipikat aset PLN sebanyak 4 bidang," pungkasnya. (B-Adv)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS