Hasil Evaluasi Dispar, Pengunjung Objek Wisata Langgar Prokes
Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 16 Mei 2021
0 dilihat
Kadispar Muna, Amiruddin Ako. Foto: Sunaryo/Telisik
" Hasil evaluasi, pengunjung tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak "
MUNA, TELISIK.ID - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Muna terus melakukan pemantauan terhadap objek wisata yang selama libur lebaran tetap dibuka.
Hasil evaluasi yang dilakukan instansi yang dipimpin Amiruddin Ako itu menemukan rata-rata pengunjung melanggar aturan protokol kesehatan (Prokes).
Baca Juga: Meski Ditutup, Tempat Wisata di Muna Diserbu Masyarakat
"Hasil evaluasi, pengunjung tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak," kata Amiruddin Ako, Kadispar Muna, Minggu (16/5/2021).
Berdasarkan hasil monitoring itu, Dispar memutuskan agar semua objek wisata untuk ditutup hingga batas waktu yang telah ditetapkan. Pihaknya bersama aparat keamanan akan terus melakukan pemantauan. Bila masih ditemukan pengunjung, akan dipulangkan.
"Mulai hari ini (Minggu), kita sudah surati para pengelola untuk menutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.
Baca Juga: Usai Lebaran, Masyarakat Tomia Serbu Tempat Wisata Ampombero
Mantan Kabag Humas itu mengaku, Muna saat ini berstatus zona hijau dari penyebaran COVID-19. Hal tersebut bukan berarti prokes diabaikan. Ketakutannya, jangan sampai akibat objek wisata tetap dibuka, akan ada lonjakan kasus baru.
"Kita antisipasi memang, agar tidak ada peneyebaran kasus baru COVID-19," pungkasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali