KENDARI, TELISIK.ID – Hasil penelitian calon anggota Bawaslu Kabupaten Sulawasi Tenggara wilayah II telah diumumkan, peserta yang tidak lulus disebabkan persoalan ketidakabsahan dokumen.

Nama-nama yang tertera dalam pengumuman sudah melalui proses penelitian administrasi dan dinyatakan telah memenuhi syarat serta berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya.

Ketua Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten Sulawasi Tenggara Wilayah II, Munsir Salam menjelaskan, hal-hal yang bisa menggugurkan peserta di antaranya ketidaklengkapan syarat administrasi dan/atau ketidakabsahan administrasi yang diserahkan.

‘’Beberapa peserta tidak menyerahkan ijazah yang dilegalisir, karena salah satu syaratnya foto copy ijazah yang dilegalisir,’’ jelasnya kepada Telisik saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga: Pembangunan Kantor Gubernur Maksimalkan Pelayanan Pemerintah pada Masyarakat