Hasil Pleno KPU Muna Pilkada 2024: Bahtera Unggul 6.253 Suara dari RahmaTnya Muna

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 04 Desember 2024
0 dilihat
Hasil Pleno KPU Muna Pilkada 2024: Bahtera Unggul 6.253 Suara dari RahmaTnya Muna
Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya saat menskorsing rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara. Foto : Ist.

" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 pada Selasa (3/12/2024) malam "

MUNA, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 pada Selasa (3/12/2024) malam.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan calon (paslon) Bachrun Labuta-La Ode Asrafil Ndoasa (Bahtera) unggul dari empat paslon lainnya dengan perolehan 53.908 suara atau 44,64 persen.

Paslon Bahtera unggul di 22 kecamatan di Kabupaten Muna, mengalahkan pasangan RahmaTnya Muna yang terdiri dari LM Rajiun Tumada dan Purnama Ramadhan. RahmaTnya Muna memperoleh 47.655 suara atau 39,46 persen, selisih 6.253 suara atau 5,18 persen dari Bahtera.

Baca Juga: Rapat Pleno Terbuka KPU Baubau: ASR-Hugua Unggul di Pilgub 2024

Hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon adalah sebagai berikut:

• Paslon 1 (Bahtera): Bachrun Labuta - La Ode Asrafil Ndoasa: 53.908 suara (44,64 persen)

• Paslon 2: LM Rajiun Tumada - Purna Ramadhan: 47.655 suara (39,46 persen)

• Paslon 3: La Ode Kardini - Noor Dhani: 11.563 suara (9,57 persen)

• Paslon 4: Abdul Rahman - Awal Jaya Bolombo: 4.331 suara (3,59 persen)

• Paslon 5: La Ode Husuna Ringa Jhon - Syarifuddin Udu: 629 suara (0,52 persen)

Baca Juga: Usungan PDIP Empat Kali Berturut-Turut Menang di Pilkada Muna

Total suara sah yang tercatat mencapai 118.106 suara, sementara suara tidak sah berjumlah 2.680.

Usai menetapkan hasil perolehan suara masing-masing paslon bupati-wakil bupati, KPU Muna kemudian menskorsing rapat sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Kami masih mempersiapkan berita acara dan sertifikat hasilnya. Karena membutuhkan waktu yang cukup lama, kami memutuskan untuk skorsing,” kata Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga