Putusan Etik Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri, Hanya Sanksi Demosi 1 Tahun
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 22 Februari 2023
0 dilihat
Sidang etik Polri memutuskan terduga pelanggar yaitu Richard Eliezer masih bisa dipertahankan menjadi anggota Polri. Foto: detik.com
" Sidang etik Polri memutuskan terduga pelanggar yaitu Richard Eliezer masih bisa dipertahankan menjadi anggota Polri "
JAKARTA, TELISIK.ID - Sidang etik Polri memutuskan terduga pelanggar yaitu Richard Eliezer masih bisa dipertahankan menjadi anggota Polri.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Humas Mabes Polri, Ahmad Ramadhan mengumumkan hasil sidang etik Richard Eliezer yang diselenggarakan pada 22 Februari 2023.
Melansir Kompas.TV, Eliezer dinilai tidak pernah berurusan dengan hukum dan menjadi justice collaborator dengan kejujurannya.
Baca Juga: Viral Momen Ijab Kabul Mas Kawin Kucing
Menurut Ramadhan, Richard tak diberhentikan sebagai anggota Polri. "Atas terduga pelanggar Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan masih bisa dipertahankan," kata Ramadhan dilansir dari Tempo.co.
Selain itu, Ramadhan mengatakan Eliezer jabatannya akan didemosi selama satu tahun. Dia mengatakan Richard menerima putusan tersebut.
"Sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun," ujar dia.
Dalam sidang tadi, Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dipastikan tidak hadir sebagai saksi. Ketiganya tak bisa dihadirkan karena masalah perizinan. Alhasil, mereka hanya memberikan keterangan tertulis yang dibacakan.
Baca Juga: Virus Marburg Ancam Dunia, Sebabkan Kematian hingga 81 Persen
Sebelumnya Richard Eliezer divonis hukuman satu tahun enam bulan dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat.
Hukuman terhadap Richard merupakan yang terendah diantara para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua lainnya. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS