KUPANG, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai dan Manggarai Timur kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTT, Jumat (28/5/2021).
Opini WTP itu diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Adi Sudibyo kepada Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit dan Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas bertempat di Gedung BPKP Perwakilan Provinsi NTT.
Ini adalah Opini WTP ketiga yang diterima oleh Pemkab Manggarai dan Manggarai Timur, terhitung sejak tahun 2018, 2019, dan 2020.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Adi Sudibyo dalam sambutannya, meminta agar Pemkab Manggarai dan Manggarai Timur senantiasa mempertahankan raihan opini ini di masa mendatang, sekaligus menindaklanjuti semua rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang tertuang dalam LHP LKPD Tahun 2020.
