KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing pengaspalan Jalan Poros Bansala-Ponggi, Kecamatan Porehu dan Jalan Totallang-Latawaro, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), berlangsung alot.
RDP yang digelar Selasa (12/10/2021) di ruang Aspirasi DPRD Kolut itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kolut, Hj. Ulfa Haeruddin, ST dan Ketua Komisi III, Abu Muslim, SH.
Ada penolakan perpanjangan waktu kerja jika pihak kontraktor tidak mampu menyelesaikan proses pengaspalan di dua lokasi tersebut tepat waktu. Penolakan itu disuarakan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili Muh. Syair, S.Sos.
"Tolong pihak kontraktor, konsultan, dan Pelaksana Teknis Kegiatan (PTK) hitungkan kami secara teknis tahapan-tahapan proses pekerjaan sehingga volume pekerjaan yang tersisa bisa dikerjakan tepat waktu," pinta Muh. Syair.
Lebih lanjut, Syair me-warning pihak kontraktor agar volume pekerjaan yang tersisa dikerjakan tepat waktu dan tidak ada proses perpanjangan waktu.
