Heboh! Gubernur, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara dan Bupati Hambur Uang di HUT Buton Utara
Kardin, telisik indonesia
Minggu, 03 Juli 2022
0 dilihat
Nampak Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi melempar sejumlah uang pecahan Rp 100 ribu dari atas panggung ke penonton, saat perayaan HUT Kabupaten Buton Utara ke-15. Foto: tangkapan layar video
" Beredar sebuah video, Gubernur Ali Mazi bersama Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh menghambur-hamburkan uang dari atas panggung saat HUT Kabupaten Buton Utara ke-15 "
BUTON UTARA, TELISIK.ID - Beredar sebuah video, Gubernur Ali Mazi bersama Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh menghambur-hamburkan uang dari atas panggung saat HUT Kabupaten Buton Utara ke-15, Sabtu (2/7/2022) malam.
Video berdurasi 1 menit 36 detik itu pun ramai di media sosial dan menjadi viral, bahkan menjadi pesan berantai di grup-grup WhatsApp.
Video itu memperlihatkan sejumlah pejabat berada di panggung utama HUT Buton Utara. Saat itu, Abdurrahman Shaleh sedang menyanyikan lagu Bento milik Iwan Fals.
Sembari menyanyi, pria yang karib disapa ARS terlihat, beberapa kali melemparkan sejumlah lembar uang dengan nilai Rp 100 ribu, pada penonton di bawah panggung.
Nampak pula, Gubernur Ali Mazi dengan berbaju putih dan bercelana kain hitam, mencabut beberapa lembar duit ratusan ribu rupiah dari kantung celananya dan melemparkannya ke penonton.
Nampak pula Bupati Buton Utara, Ridwan Zakariah, melakukan hal sama dengan melemparkan sejumlah lembaran uang ke penonton.
Baca Juga: Pemilik Pilar Tanah Nanga Banda Siap Gugat Pemda Manggarai ke Pengadilan, Ini Alasannya
Sontak, para penonton pun dibuat heboh dan bersorak sorai, serta saling berebut menangkap uang yang dilemparkan tersebut.
Aksi menghambur-hamburkan uang itu terjadi saat gala dinner HUT Kabupaten Buton Utara ke-15.
Baca Juga: Hati-hati Ganti Rugi Lahan Perkantoran Bumi Praja Laworoku
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pejabat terkait, soal aksi yang dilakukan sejumlah pejabat tersebut. (B)
Penulis: Kardin
Editor: Musdar