Heboh Larangan Pengeras Suara di Masjid, Netizen: Jutaan Umat Siap Bersaksi di Akhirat Nanti
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 22 Februari 2022
0 dilihat
Masjid dilarang memakai pengeras suara. Foto: Idntimes
" Kementerian Agama resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya mengatur pengeras suara masjid dan musala "
KENDARI, TELISIK. ID - Kementerian Agama resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya mengatur pengeras suara masjid dan musala.
Salah satu poin penting yang diatur dalam edaran itu yakni volume pengeras suara masjid paling besar 100 dB atau desibel dengan suara tidak sumbang.
Melansir Cnnindonesia.com, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas lewat SE Nomor 05 tahun 2022 menyebut penggunaan pengeras suara di masjid dan musala menjadi kebutuhan umat muslim sebagai salah satu media syiar di masyarakat.
Namun di saat bersamaan, masyarakat Indonesia juga beragam secara agama, keyakinan, latar belakang, sehingga perlu adanya upaya merawat persaudaraan dan harmoni sosial.
Edaran itu turut ditujukan kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Takmir/Pengurus Masjid dan Musala di seluruh Indonesia.
Adanya SE tersebut beberapa warganet membanjiri kolom komentar di lini Twitter. Banyak netizen yang mengritik tentang kebijakan tersebut.
"Amerika sudah ke Bulan, masih ngurusin speaker masjid aja pak Yaqut," kata @benjamalz.
Baca Juga: Menteri Agama Resmi Larang Tarawih dan Tadarus Alquran Pakai Pengeras Suara
“Assalamu'alaikum Bapak , sebaik baik manusia adalah yang bermanfaat untuk orang lain, ingat jabatan hanya sementara , saya yakin anda paham ilmu agama, sayang sekali jabatan yang hanya sementara sampai mengorbankan agama,” jelas @ditakhafa.
“Dari dulu azan ngk ada yg ngatur perasaan aman2 aja,” ungkap @fikri_fthn
Jika hanya berilmu, iblis pun lebih tinggi ilmunya daripada manusia,” kata @farouq.ja, dilansir Poskota.co.id
Baca Juga: Jokowi Ingin Indonesia Rajai Produsen Kendaraan Listrik
“Sampe Hari ini saya masih ga percaya bapak ini jd Menteri Agama,” ungkap @alyansaber.
Selain membuat aturan yang memancing keributan kerjaan nya apa lagi kalo boleh tau anda?” tanya @fuadi.
“Tenang pak,ada jutaan umat yg siap bersaksi di akhirat nanti untuk memperlama masa jabatanmu dineraka,” ujar @agus. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin