JAKARTA, TELISIK.ID - Penemuan mengejutkan terjadi di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim. Sejumlah produk makanan olahan yang selama ini berlabel halal, ternyata terdeteksi mengandung unsur babi.
Fakta ini terungkap dari hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lebih mencengangkan lagi, sebagian besar dari produk tersebut justru telah mengantongi sertifikat halal.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan penting yang menyita perhatian publik.
Mereka mengumumkan adanya sembilan produk makanan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi atau porsin. Dari sembilan produk tersebut, tujuh di antaranya telah bersertifikat halal.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa temuan ini diperoleh dari hasil uji sampel secara acak yang dilakukan oleh BPOM. Setelah pengujian laboratorium dilakukan terhadap DNA dan peptida spesifik porcine, hasilnya menunjukkan bahwa beberapa produk yang sudah beredar luas di pasaran mengandung unsur babi.
