JAKARTA, TELISIK.ID – Nama almarhum Akidi Tio, mendadak viral di Tanah Air lantaran niat baiknya akan memberikan sumbangan dengan nilai yang fantastis pada penanganan pandemi COVID-19 di Sumatera Selatan, belum lama ini.

Heryanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio yang membuat heboh soal hibah fiktif senilai Rp 2 triliun, rupanya juga tersandung kasus hukum lain.

Heryanti Tio menjadi terlapor dari sebuah laporan polisi yang terdaftar di Polda Metro Jaya.

Dari informasi yang dihimpun, laporan polisi itu tertera dengan nomor LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 14 Februari 2020.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Menurutnya, ada laporan masuk dengan pelapor berinisial JBK (Jung Bang Kioh) dan terlapor berinisial H (Heriyanti Tio).