Hina Muhammadiyah, NU Jawa Timur Dukung Andi Pangerang Ditangkap
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Senin, 01 Mei 2023
0 dilihat
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanudin saat ditangkap oleh Mabes Polri atas laporan pemuda muhammadiyah. Foto: Ist.
" PWNU Jawa Timur mendukung langkah Polri yang telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin "
SURABAYA, TELISIK.ID - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mendukung langkah Polri yang telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Andi ditangkap terkait komentar 'halalkan darah Muhammadiyah' di daerah Jombang, Jawa Timur.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib di Surabaya, Senin (1/5/2023).
“NU di Jawa Timur memberikan dukungan penuh Bareskrim Polri yang telah menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman kepada Muhammadiyah," ujar Gus Salam, sapaan akrabnya.
Gus Salam menilai, sebagai seorang ASN, ucapan Andi sungguh sangat tidak patut disampaikan dan jauh dari cerminan akhlak yang baik dari seorang Muslim. NU di Jawa Timur meyakini bahwa pihak Muhammadiyah akan memaafkan yang bersangkutan di samping proses hukum tetap berjalan.
Baca Juga: Ini Perbedaan Lebaran Idul Fitri Pemerintah dan Muhammadiyah Sepanjang Sejarah
“NU Jawa Timur percaya dan mensupport Polri untuk melakukan penegakan hukum atas kegaduhan di masyarakat, utamanya warga Muhammadiyah," tutur Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang.
Sekedar diketahui, peneliti Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Andi dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah buntut komentar 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri.
Baca Juga: Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Dilapor Polisi Diduga Tipu Gaji Dosen
"Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu, 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiari Bachtiar, Minggu (30/4/2023).
Mantan Kapolsek Wonokromo Surabaya ini mengatakan, penangkapan terhadap Andi Pangerang Hasanuddin merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Muhammadiyah.
"Atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," tutur putra mantan Kapolri ini. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS