Honor TPP Pegawai dan Perangkat Desa Belum Cair, Pj Bupati Bombana Minta Waktu Seminggu

Hir Abrianto, telisik indonesia
Rabu, 24 Agustus 2022
0 dilihat
Honor TPP Pegawai dan Perangkat Desa Belum Cair, Pj Bupati Bombana Minta Waktu Seminggu
Pj Bupati Bombana, Burhanuddin mengikuti acara pelantikan sejumlah Pj bupati lainnya. Hir/Telisik

" Pj Bupati Bombana, sudah diperhadapkan dengan persoalan keuangan daerah yang dituntut harus segara dilakukan tindakan perbaikan, yakni honor TPP Pegawai yang belum dibayarkan pada Juni dan Juli "

BOMBANA, TELISIK.ID - Burhanuddin, baru saja resmi menjadi Pj Bupati Bombana, sudah diperhadapkan dengan persoalan keuangan daerah yang dituntut harus segara dilakukan tindakan perbaikan, yakni honor TPP Pegawai yang belum dibayarkan pada Juni dan Juli.

Sekda Bombana, Man Arfa menyampaikan, TPP Pegawai yang baru diterima yakni untuk Mei saja, sementara untuk Juni akan diproses dalam waktu dekat ini.

"TPP yang baru dibayarkan ini bulan 5 (Mei), kita lagi pikirkan ini supaya untuk Juni bisa diproses Minggu depan," kata Man Arfa, Rabu (24/8/2022).

Selain TPP ASN, hal yang sama juga terjadi pada perangkat desa. Sebagaimana diungkapkan Katua APDESI Bombana, Arman Karia, dari 121 desa di Bombana masih banyak perangkat desa yang belum menerima honor.

Padahal kata Arman, dalam pembangunan kabupaten berawal pada tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga pada kabupaten.

Baca Juga: Burhanuddin Pj Bupati Bombana, Mulai Berkantor 29 Agustus

Baca Juga: Liya Mawi dan Longa Wakatobi Jadi Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

"Polemik honor perangkat desa ini bervariasi, ada sebagian desa telah menerima, ada yang tidak sama sekali sejak April lalu. Kami minta Pj Bupati Bombana untuk segera ambil sikap karena tidak sedikit perangkat desa menggantungkan harapan pada honor  perangkat. Dan bagaimana mau berjalan baik program di desa kalu mereka dituntut kerja tapi haknya tidak terima," ucap Arman Karia.

Untuk menyelesaikan kedua persoalan keuangan tersebut, Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, meminta kesempatan selama 1 Minggu.

"Soal itu, kasi saya kesempatan 1 Minggu untuk selesaikan," singkatanya. (A)

Penulis: Hir Abrianto

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga