Hugua Ikhlas dan Hormati Keputusan Pemecatan Dirinya dari PDIP
Erni Yanti, telisik indonesia
Sabtu, 14 September 2024
0 dilihat
Hugua menghormati keputusan partai terhadap pemecatannya sebagai kader PDI-Perjuangan. Foto: Erni Yanti/Telisik
" Bakal calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, menyatakan menghormati keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengenai pemecatannya sebagai kader partai "
KENDARI, TELISIK.ID - Bakal calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, menyatakan menghormati keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengenai pemecatannya sebagai kader partai.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Sabtu (14/9/2024), Hugua menegaskan bahwa ia ikhlas dan menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari konsekuensi yang harus diterimanya.
Menurut surat keputusan DPP PDIP yang diterbitkan pada 13 September 2024, dengan nomor 1599/KPTS/DPP/IX/2024, Hugua resmi dipecat dari keanggotaan PDIP.
Baca Juga: Volume Sampah Pesisir Teluk Kendari Capai 1 Ton per Hari
Hugua mengungkapkan rasa terima kasih kepada PDIP atas dukungan yang telah diberikan selama ini. Ia juga menyebutkan telah berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang mengingatkan adanya aturan internal partai terkait keputusan tersebut.
“Saya menghargai keputusan DPP dan telah melapor kepada Sekjen. Sekjen juga menghargai keputusan saya, dan mengingatkan ada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," jelasnya.
Baca Juga: Remaja Akpol dan Bintara Remaja Angkatan 51 Polda Sulawesi Tenggara Jalani Tradisi Pembaretan Perwira SIP
Meskipun telah mendapat peringatan dari Sekjen PDIP, Hugua mengungkapkan bahwa keputusan akhir ada di tangannya sendiri.
“Pada dasarnya, beliau menyerahkan keputusan kepada saya. Ada mekanisme rehabilitasi yang dapat diikuti,” tambah Hugua.
Ia juga mencatat bahwa dalam kongres partai mendatang, akan ada pembahasan mengenai rehabilitasi bagi anggota yang telah dipecat, tergantung pada pelanggaran yang dilakukan. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS