KENDARI, TELISIK.ID - Bakal calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, menyatakan menghormati keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengenai pemecatannya sebagai kader partai.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Sabtu (14/9/2024), Hugua menegaskan bahwa ia ikhlas dan menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari konsekuensi yang harus diterimanya.

Menurut surat keputusan DPP PDIP yang diterbitkan pada 13 September 2024, dengan nomor 1599/KPTS/DPP/IX/2024, Hugua resmi dipecat dari keanggotaan PDIP.

Baca Juga: Volume Sampah Pesisir Teluk Kendari Capai 1 Ton per Hari

Hugua mengungkapkan rasa terima kasih kepada PDIP atas dukungan yang telah diberikan selama ini. Ia juga menyebutkan telah berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang mengingatkan adanya aturan internal partai terkait keputusan tersebut.