Ibadah Haji 2020 Ditiadakan
Muhammad Israjab, telisik indonesia
Selasa, 02 Juni 2020
0 dilihat
Suasana Kota Mekah sebelum COVID-19 mewabah. Foto: Repro Google.com
" Pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Agama RI memutuskan meniadakan ibadah haji 2020 karena pandemi COVID-19 masih menghantui dunia khususnya Arab Saudi.
"Pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini," kata Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, yang dikutip kumparan.com, Selasa (2/6/2020).
Menurut Menteri Agama Fahcrul Razi, Arab Saudi tak kunjung membuka akses haji untuk negara manapun.
"Sehingga pemerintah tak punya waktu untuk melakukan persiapan," ucapnya.
Fahcrul Razi mengatakan, pandemi ini berdampak pada semua aspek sosial keagamaan.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Ruslan Buton Resmi Jadi Tahanan Bareskrim Polri
Kementerian lalu membentuk Pusat Krisis Haji 2020. Pusat Krisis ini diberi mandat untuk mitigasi penyelenggaraan haji 2020.
"Tim ini sudah membentuk kajian khusus tiga skema penyelenggaraan haji," kata Fahcrul Razi saat konferensi pers.
Ketiga skema ini adalah haji normal, dibatasi, atau dibatalkan. Masuk Mei, opsi mengerucut pada pembatasan atau pembatalan.
Indonesia pada tahun ini mendapatkan kuota haji untuk 221.000 orang. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Haerani Hambali