MEDAN, TELISIK.ID - Bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara, Rosdiana dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam tahapan verifikasi administrasi ke dua yang digelar oleh KPU setempat, Jumat (24/3/2023).

Selanjutnya, bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat, akan mengikuti tahapan selanjutnya verifikasi vaktual kedua yang akan berlangsung 26 Maret sampai 8 April 2023.

Ibu rumah tangga ini mengaku, bertekad menjadi anggota DPD RI Perwakilan Sumatera Utara dikarenakan dukungan oleh keluarganya serta masyarakat yang ingin keterwakilan perempuan.

Baca Juga: RS Bina Kasih Medan Diduga Lawan Keputusan Wali Kota Soal Upah Nakes

"Jadi sampai saat ini tahapan verifikasi administrasi yang kedua, saya dinyatakan memenuhi syarat. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak masyarakat dan keluarga saya yang sampai saat ini mendoakan dan setia mendukung, sehingga saya bisa lolos ke tahap selanjutnya," ungkapnya.