Ibu Rumah Tangga Ini Didukung Keluarga dan Masyarakat Maju Anggota DPD RI
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 24 Maret 2023
0 dilihat
Rosdiana, bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara ketika ditemui dalam kegiatan rekapitulasi administrasi perbaikan yang kedua. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara, Rosdiana dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam tahapan verifikasi administrasi ke dua yang digelar oleh KPU setempat "
MEDAN, TELISIK.ID - Bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara, Rosdiana dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam tahapan verifikasi administrasi ke dua yang digelar oleh KPU setempat, Jumat (24/3/2023).
Selanjutnya, bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat, akan mengikuti tahapan selanjutnya verifikasi vaktual kedua yang akan berlangsung 26 Maret sampai 8 April 2023.
Ibu rumah tangga ini mengaku, bertekad menjadi anggota DPD RI Perwakilan Sumatera Utara dikarenakan dukungan oleh keluarganya serta masyarakat yang ingin keterwakilan perempuan.
Baca Juga: RS Bina Kasih Medan Diduga Lawan Keputusan Wali Kota Soal Upah Nakes
"Jadi sampai saat ini tahapan verifikasi administrasi yang kedua, saya dinyatakan memenuhi syarat. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak masyarakat dan keluarga saya yang sampai saat ini mendoakan dan setia mendukung, sehingga saya bisa lolos ke tahap selanjutnya," ungkapnya.
Informasi yang didapat, Rosdiana menyerahkan 7.544 fotocopy KTP sebagai syarat dukungan dalam tahapan verifikasi administrasi yang kedua. Selanjutnya diverifikasi oleh KPU kabupaten/kota di Sumatera Utara.
"Iya, Alhamdulillah akhirnya dinyatakan memenuhi syarat. Saya akan menjaga amanah yang diberikan kepada masyarakat. Tekad saya untuk menjadi anggota DPD RI Perwakilan Sumatera Utara untuk bisa menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, kesejahteraan masyarakat akan menjadi prioritas saya nantinya," tambahnya.
Selain itu, Rosdiana meminta kepada pihak penyelenggara untuk bekerja dengan jujur dalam melakukan verifikasi faktual yang terakhir.
"Jika ingin melakukan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan. Harus berkomunikasilah. Selain itu, nama saya dikalangan masyarakat dikenal dengan sebutan Bu Ade, ada juga yang tidak tahu nama asli saya. Makanya, pihak penyelenggara juga harus benar-benar dalam melakukan verifikasi faktual nantinya," terangnya.
Terpisah, Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Sumatera Utara, Batara Manurung ketika dikonfirmasi membenarkan, Rosdiana dinyatakan memenuhi syarat dan bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
Kata dia, Rosdiana menyerahkan syarat dukungannya 7.544. Selanjutnya diverifikasi kembali oleh KPU kabupaten/kota dan hasilnya 5.015 dinyatakan memenuhi syarat dan 2.529 dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Akan tetapi, Rosdiana sudah dinyatakan memenuhi syarat," ungkapnya.
Baca Juga: Jaksa Diminta Periksa Kadis Kominfo Medan Soal Dugaan Korupsi
Syarat dukungan bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera untuk menjadi calon yaitu dengan fotocopy KTP minimal sebanyak 3.000 lembar dengan sebaran daerah yaitu 17 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
"Jadi, Rosdiana memenuhi syarat untuk tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, ada sebanyak 23 bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara yang dinyatakan memenuhi syarat dan akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual yang akan digelar oleh KPU kabupaten dan kota sejak 26 Maret sampai 8 April 2023. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS