Indentitas Rusman Clear di KPU Muna, Bawaslu Masih Proses Aduan

Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 01 Oktober 2020
0 dilihat
Indentitas Rusman Clear di KPU Muna, Bawaslu Masih Proses Aduan
Ketua KPU Muna, Kubais. Foto: Sunaryo/Telisik

" Kami mengklarifikasi ke SMA 1 Raha dan Universitas Hasanuddin (Unhas), untuk mengecek nomor ijazahnya. La Ode Muhamad Rusman Emba dan La Ode Muhamad Rusman Untung itu adalah orang yang sama. Kita tuangkan hasil klarifikasi itu ke dalam berita acara lengkap dengan dokumentasinya. "

MUNA, TELISIK.ID - Meski telah ditetapkan sebagai Calon Bupati Muna oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), perbedaan identitas LM Rusman Emba di KTP-el dan ijazah masih terus dipolemikkan.

Bahkan, perbedaan identitas itu telah diadukan di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan, pihaknya sudah bekerja secara profesional dalam memverifikasi berkas syarat calon. Pada saat mendaftar, Rusman melampirkan KTP-el dengan nama LM Rusman Emba.

Setelah dilakukan verifikasi faktual didapati perbedaan identitas antara KTP-el dengan ijazah. Pada KTP-el bernama La Ode Muhammad Rusman Emba sementara di ijazah SMU dan S1 tertulis La Ode Muhammad Rusman Untung.

Atas perbedaan itu, KPU melakukan klarifikasi ke sekolah dan Perguruan Tinggi (PT) yang mengeluarkan ijazah sebagai mana yang diatur dalam Keputusan KPU-RI Nomor 394/Pl.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan serta Pengundian Nomor Urut Paslon dalam Pilgub, bupati dan wakil Bupati dan/atau walikota dan wakil wali kota.

"Kami mengklarifikasi ke SMA 1 Raha dan Universitas Hasanuddin (Unhas), untuk mengecek nomor ijazahnya. La Ode Muhamad Rusman Emba dan La Ode Muhamad Rusman Untung itu adalah orang yang sama. Kita tuangkan hasil klarifikasi itu ke dalam berita acara lengkap dengan dokumentasinya," bebernya, Kamis (1/10/2020).  

Baca juga: Menakar Elektabilitas Sulkarnain Tanpa ADP di Pilwali Kendari 2022

Jadi katanya, untuk persoalan perbedaan identitas itu sudah clear. Saat dilakukan verifikasi di KPU juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Al Abzal Naim. Begitu juga, saat klarifikasi ijazah di Unhas.

"Intinya, KPU sudah bekerja sesuai petunjuk surat dari KPU RI No 394 dengan tidak menambah dan mengurangi," tegasnya.

Sementara itu, Bawaslu saat ini tengah memproses aduan yang masuk terkait perbedaan identitas Rusman. Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap saksi, pelapor dan terlapor (KPU).

"Sementara berproses memintai keterangan pihak-pihak terkait," kata Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim.

Setelah melakukan klarifikasi, Bawaslu akan melakukan kajian terhadap fakta-fakta yang didapat. Kemudian, akan diputuskan, apakah aduan ditindaklanjuti atau tidak. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga