SURABAYA, TELISIK.ID - Untuk mengamankan aset PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X), Polda Jatim menjalin MoU dengan perusahaan bersangkutan.

Hal tersebut dilakukan karena banyak lahan yang dikuasi PTPN X di Jatim harus lepas dan berpindah tangan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan, sudah menjadi kewajiban Polda Jatim sebagai pengayom dan membantu masyarakat.

“Kami siap melakukan pengamanan terhadap aset PTPN X. Ini sudah menjadi kewajiban kami untuk membantu masyarakat,”ungkapnya di Mapolda Jatim, selasa (3/10/2020).

Baca juga: Ada Kemungkinan Peserta CPNS yang Lulus di Busel Dianulir