Infografis: 9 Daftar Nama yang Dilarang KPK Pergi ke Luar Negeri

Merdiyanto , telisik indonesia
Senin, 09 Oktober 2023
0 dilihat
Infografis: 9 Daftar Nama yang Dilarang KPK Pergi ke Luar Negeri

" "

KENDARI, TELISIK.ID - Sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pencegahan atau pencekalan untuk ke luar negeri itu berlaku selama enam bulan, dan akan diajukan oleh KPK ke Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

“Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan (Kementerian Pertanian) RI, maka sebagai bentuk back up (cadangan) dan support (dukungan) dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Adapun sembilan orang yang dicegah yakni Syahrul Yasin Limpo (eks Menteri Pertanian), Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan), Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI), Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan), dan Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI).

Selanjutnya Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI), Ayun Sri Harahap (dokter/istri SYL), Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI/putri SYL), dan A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa/putri SYL).

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga