
JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada 29 Juli 2026.
Penangkapan tersebut melibatkan puluhan orang di berbagai lokasi dan diikuti dengan penyegelan sejumlah aset penting, termasuk kantor dinas pemerintahan dan kediaman pribadi.
Kasus ini mencerminkan tren memprihatinkan karena ia menjadi kepala daerah ke-12 yang terjerat kasus hukum dalam periode tahun yang sama.
Melalui tindakan tegas ini, lembaga antirasuah berupaya membongkar jaringan korupsi di tingkat daerah yang melibatkan pejabat publik dan pihak swasta.
