Infografis: Harta Kekayaan Bahtra Naik Tiap Tahun
Merdiyanto , telisik indonesia
Kamis, 14 Agustus 2025
0 dilihat

KENDARI, TELISIK.ID - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra, masuk dalam daftar anggota Komisi XI periode 2019-2024 yang terlibat kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana program sosial BI dan OJK periode 2020-2023.
Meski belum ada penetapan tersangka terhadap Bahtra, catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang, yang dilihat telisik.id, pada Rabu (13/8/2025), disampaikan ke KPK menunjukkan adanya peningkatan yang cukup mencolok.
Rincian LHKPN Bahtra per Tahun
1. Tahun 2022
Tanah dan Bangunan:
Tanah 5.000 m² di Wajo, hibah tanpa akta — Rp 1.000.000.000
Alat Transportasi dan Mesin:
Toyota Fortuner 2018, hasil sendiri — Rp 410.000.000
Surat Berharga: Rp 225.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp 103.589.852
Total Kekayaan: Rp 1.738.589.852
2. Tahun 2023
Tanah dan Bangunan:
Tanah 5.000 m² di Wajo, hibah tanpa akta — Rp 1.000.000.000
Tanah dan bangunan 276 m²/208 m² di Kendari, hasil sendiri — Rp 3.700.000.000
Alat Transportasi dan Mesin:
Toyota Fortuner 2018 — Rp 410.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp 511.817.150
Total Kekayaan: Rp 5.621.817.150
3. Tahun 2024
Tanah dan Bangunan:
Tanah 5.000 m² di Wajo, hibah tanpa akta — Rp 1.000.000.000
Tanah dan bangunan 276 m²/208 m² di Kendari — Rp 3.700.000.000
Tanah dan bangunan 440 m²/230 m² di Jakarta Selatan — Rp 7.000.000.000
Alat Transportasi dan Mesin:
Toyota Fortuner 2018 — Rp 410.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp 322.782.148
Hutang: Rp 1.800.000.000
Total Kekayaan: Rp 10.632.782.148
Penulis: Merdiyanto
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS