

JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penyidik KPK turun langsung ke lapangan untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dana iklan yang melibatkan sejumlah pihak.
Pria yang akrap disapa Kang Emil ini membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK pada Senin kemarin. Melalui keterangan tertulisnya, Ridwan Kamil mengatakan tim KPK mendatangi rumahnya dengan menunjukkan surat resmi.