Ini Bahaya Sertakan Nomor KK dan KTP di Situs Lamaran Kerja Online

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Selasa, 25 Juli 2023
0 dilihat
Ini Bahaya Sertakan Nomor KK dan KTP di Situs Lamaran Kerja Online
Ahli keamanan siber Alfons Tanujaya menyoroti formulir lamaran kerja seperti nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung tidak boleh sembarangan dibagikan karena informasi ini berpotensi disalahgunakan. Foto: Cnnindonesia.com

" Belum lama ini viral di media sosial, sebuah laman lamaran kerja yang mengharuskan pelamar memasukkan beberapa data penting "

KENDARI, TELISIK.ID - Belum lama ini viral di media sosial, sebuah laman lamaran kerja yang mengharuskan pelamar memasukkan beberapa data penting.

Dalam hasil screenshot dari laman situs tersebut, pelamar diharuskan menyertakan nomor Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta nama ibu kandung.

Dalam unggahan itu tampak ada tangkapan layar formulir diduga formulir lamaran kerja yang memuat kolom isian nomor KTP, KK, dan ibu kandung. Formulir tersebut turut menyertakan kolom untuk mengisi alamat domisili, keluarahan, dan kecamatan.

Baca Juga: Simak Cara Benar Bikin Surat Lamaran Kerja dan Contohnya

"Mau nanya dong work! Aku kan mau lamar kerja, nah itu lewat gform dan emang asli dari PT nya, tp kok harus nyantumin nama ibu ya? Padahal disuruh ngirim scan ktp, kk juga. Ini tuh aman gak sih? Tia!" tanya pengunggah dikutip dari Kompas.com.

Dalam unggahan itu tampak ada tangkapan layar formulir diduga formulir lamaran kerja yang memuat kolom isian nomor KTP, KK, dan ibu kandung.

Lantas, bolehkan perusahaan meminta nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung dalam formulir lamaran kerja?

Apakah berbahaya jika memberikan data nomor KK, KTP, dan nama ibu kandung?

Dikutip dari Tribunnews.com, ahli keamanan siber Alfons Tanujaya menyoroti formulir lamaran kerja yang menyertakan kolom nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung. Menurutnya, pihak yang membuka lowongan pekerjaan seharusnya tidak boleh meminta ketiga data tersebut.

Tanggapan ahli IT

Ahli keamanan siber Alfons Tanujaya menyoroti formulir lamaran kerja yang menyertakan kolom nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung. Menurutnya, pihak yang membuka lowongan pekerjaan seharusnya tidak boleh meminta ketiga data tersebut bahkan jika pelamar sudah diterima kerja.

Baca Juga: Bingung Foto Background Lamaran Kerja, Simak Penjelasannya Berikut Ini

Alfons menjelaskan, data seperti nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung tidak boleh sembarangan dibagikan karena informasi ini berpotensi disalahgunakan.

Dalam hal ini, nomor KTP dan KK berisiko disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk pinjaman online (pinjol). Sementara itu, nama ibu gandung sebaiknya dijaga kerahasiaannya karena data ini digunakan oleh banyak lembaga keuangan untuk mengidentifikasi nasabah.

Sebab dengan memalsukan data kependudukan dengan blangko KTP palsu dan mengisi dengan data asli, akan dianggap memenuhi syarat sebagai individu yang meminjam pinjol. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga