Ini Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut bagi yang Berkurban Idul Adha 2023

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Senin, 19 Juni 2023
0 dilihat
Ini Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut bagi yang Berkurban Idul Adha 2023
Orang yang melaksanakan kurban dilarang memotong kuku dan rambut sebelum penyembelihan hewan kurban. Foto: Repro Beritaislam.go.id

" Dalam sebuah hadis dijelaskan, menjelang hari raya Idul Adha, seseorang yang hendak berkurban sebaiknya tidak memotong kuku dan rambutnya ketika sudah memasuki tanggal 1 Zulhijah "

KENDARI, TELISIK.ID - Bagi Anda yang hendak berkurban di Idul Adha tahun ini, ada baiknya Anda mengetahui batas potong kuku dan rambut. Hal ini lantaran adanya hadis yang menyebutkan larangan memotong kuku dan bercukur sebelum hewan kurban disembelih.

Dilansir dari Belitung.tribunnews.com, dalam sebuah hadis dijelaskan, menjelang hari raya Idul Adha, seseorang yang hendak berkurban sebaiknya tidak memotong kuku dan rambutnya ketika sudah memasuki tanggal 1 Zulhijah.

“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Zulhijah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berkurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun.” (HR. Muslim).

Adapun larangan tersebut berlaku sejak masuk 1 Zulhijah hingga tanggal 10 Zulhijah. Jika mengacu pada penetapan 1 Zulhijah menurut PP Muhammadiyah, maka batas waktu larangan bercukur dan potong kuku Idul Adha 2023 ini adalah hari Senin, 19 Juni 2023.

Baca Juga: Niat dan Bacaan Salat Idul Adha Lengkap

Baca Juga: Ini Syarat dan Kriteria Hewan Kurban yang Sah

Dikutip dari Sulsel.detik.com, larangan untuk tidak memotong rambut dan kuku sebelum kurban ini bukan tanpa alasan. Larangan ini ternyata memiliki keutamaan yang tinggi.

Mengutip NU Online, salah satu hikmah dari larangan ini adalah bahwa Allah SWT ingin mengampuni dosa-dosa kita dari ujung rambut hingga ujung kuku sekalipun. Sehingga semua anggota tubuh kita sekecil apapun itu akan diselamatkan dari api neraka. (C)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga