Ini Daftar 7 Vaksin COVID-19 yang Beredar di Indonesia

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Rabu, 06 Januari 2021
0 dilihat
Ini Daftar 7 Vaksin COVID-19 yang Beredar di Indonesia
Ilustrasi Vaksin COVID-19. Foto: Repro Shutterstock

" Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan kerjasama dengan sejumlah produsen untuk mengamankan sekitar 660 juta dosis vaksin yang akan digunakan. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Vaksinasi COVID-19 masal di Indonesia dijadwalkan berlangsung pada Rabu (13/1/2021) mendatang, dengan menggunakan vaksin Corona Sinovac.

Ke depannya, disebut akan ada 7 jenis vaksin COVID yang beredar di Indonesia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan kerjasama dengan sejumlah produsen untuk mengamankan sekitar 660 juta dosis vaksin yang akan digunakan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/12758/2020 juga telah menetapkan vaksin corona yang beredar di Indonesia.

Berikut daftar vaksin COVID yang beredar di Indonesia dalam waktu dekat dikutip dari detik.com:

1. Vaksin COVID-19 yang diproduksi PT Bio Farma

2. Vaksin COVID-19 Oxford-AstraZeneca

3. Vaksin COVID-19 China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)

4. Vaksin COVID-19 Moderna

5. Vaksin COVID-19 Novavax

6. Vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech

7. Vaksin COVID-19 Sinovac

Baca juga: Habib Rizieq Tak Bisa Dihadirkan di Sidang Praperadilan Hari Ini

Vaksin COVID yang beredar di Indonesia memperhatikan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group On Immunization) dan pertimbangan dari Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, dijelaskan bahwa vaksinasi COVID-19 akan berlangsung dalam 4 tahapan.

Kelompok prioritas penerima vaksin Corona adalah mereka yang berusia di atas 18 tahun dan harus berdomisili di Indonesia.

Kelompok dengan usia di bawah 18 tahun baru bisa mengikuti vaksinasi COVID-19 apabila data terkait keamanan vaksin Corona pada usia tersebut telah memadai.

Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan dan mereka yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.

Untuk selanjutnya sasaran vaksinasi tahap 2 yakni kelompok petugas pelayanan publik yang dilanjutkan dengan masyarakat rentan.

Mereka akan menggunakan vaksin Corona yang beredar di Indonesia dan sudah mendapat persetujuan penggunaan.

Penggunaan vaksin COVID yang beredar di Indonesia untuk pelaksanan vaksinasi dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. (C)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga