Ini Jejak Kasatpol PP Kota Makassar, Diduga Dalang Pembunuhan

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Minggu, 17 April 2022
0 dilihat
Ini Jejak Kasatpol PP Kota Makassar, Diduga Dalang Pembunuhan
Iqbal Asnan, Kasatpol PP Kota Makassar yang diduga menjadi otak pembunuhan. Foto: Ist.

" Dia ditangkap terkait kasus dugaan penembakan yang menewaskan petugas Dishub Makassar, Najamuddin Sewang, beberapa waktu lalu "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Kasatpol PP Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muh Iqbal Asnan akhirnya ditangkap polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.

Dia ditangkap terkait kasus dugaan penembakan yang menewaskan petugas Dishub Makassar, Najamuddin Sewang, beberapa waktu lalu.

Iqbal Asnan menjabat sebagai Kasatpol PP Makassar Desember 2021 lalu hingga saat ini. Sebelumnya Iqbal Asnan menempati posisi Sekretaris Satpol PP Makassar, dia lalu ditunjuk Wali Kota Makassar Danny Pomanto untuk mengisi posisi pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Makassar pada Juli 2021.

Iqbal Asnan sempat terpilih menjadi Kepala Dinas Perhubungan sesuai hasil lelang jabatan pada 23 April 2019 atau di akhir periode pertama Danny Pomanto.

Sebelumnya Iqbal Asnan menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan dan sempat menjadi Plt Kadis Perhubungan di awal 2019. Dinas Perhuhungan adalah tempat korban penembakan mendiang Najamuddin Sewang bertugas.

Terkait penangkapan Kasatpol PP, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto sudah menyampaikan sikapnya. Dia menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak kepolsiian.

Baca Juga: Kasatpol PP Kota Makassar Ditangkap, Diduga Dalang Penembakan Maut

"Ini kan sifatnya diduga persoalan pribadi. Hampir tidak ada hubungannya dengan kerjaan," ungkap Danny, Sabtu (16/4/2022).

Dia mengaku sama sekali tidak menduga Kasatpol PP bisa terkait dengan penembakan petugas Dishub Makassar. Namun Danny menegaskan sikapnya menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum meskipun menyangkut internal orang dalam.

Baca Juga: Senjata Makan Tuan, Pria di Bombana Tewas di Tangan Rekannya Usai Pesta Miras

"Ini kan masalah cinta, kadang-kadang tidak rasional. Sifatnya pribadi juga kan. Makanya kita cukup kagetlah ada berita seperti ini," beber Danny.

Untuk status Iqbal, Danny mengaku tentu harus menunggu hasil pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian. Dia menunggu ada keputusan hukum terkait kasus yang menyeret salah satu pimpinan OPD di Makassar ini.

"Karena kalau secara administrasi mesti ada penetapan tersangka dulu baru pembebasan tugas sementara. Kalau sudah penetapan pengadilan itu baru pemberhentian tetap," tandasnya. (C)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga