Ini Jumlah Pemilih Baru di Kota Kendari pada Mei 2021

Kardin, telisik indonesia
Senin, 31 Mei 2021
0 dilihat
Ini Jumlah Pemilih Baru di Kota Kendari pada Mei 2021
Suasana rapat pleno pemutakhiran data KPU Kota Kendari. Foto: Ist.

" Pemilih bertambah karena potensi pemilih baru lebih banyak dari yang TMS "

KENDARI, TELISIK.ID - KPU Kota Kendari kembali menggelar rapat pleno, dengan salah satu agendanya melakukan rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDB) periode Mei 2021.

Rapat itu dipimpin langsung Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, dan berlangsung di Aula kantor KPU Kota Kendari, Senin (31/5/2021).

Dari hasil rapat tersebut, ditetapkan hasil PDB Mei 2021 terdapat potensi pemilih baru sebanyak 60 pemilih dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 49 orang.

Kordiv Data KPU Kota Kendari, La Ndolili menjelaskan, potensi pemilih baru masih bersumber dari hasil verifikasi daftar pemilih khusus (DPK) pada Pemilu 2019 lalu.

Sedangkan pemilih TMS, La Ndolili menyebutkan, terdiri dari meninggal 32 orang, ganda 11 orang, pindah domisili empat orang, tidak dikenal dua orang sedang di bawah umur, TNI/Polri, hak pilih dicabut dan bukan penduduk rata-rata nol.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Saring Informasi Tangkal Hoaks Vaksinasi

"Data pemilih yang meninggal diperoleh dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman, serta tanggapan masyarakat yang melaporkan kematian keluarganya," kata La Ndolili.

Dengan adanya data tersebut, jumlah pemilih pada Mei 2021 Kota Kendari sebanyak 212.400 orang pemilih, dengan rincian 104.710 pemilih laki-laki dan 107.690 perempuan.

Jumlah tersebut bertambah sebanyak 11 orang dibanding pada April 2021 yakni 212.389 pemilih.

"Pemilih bertambah karena potensi pemilih baru lebih banyak dari yang TMS," kata La Ndolili.

Sementara itu, KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengajak jajarannya untuk mensosialisasikan upaya atau program PDB melalui media sosialnya, sehingga masyarakat bisa mengetahui bahwa saat ini pemutakhiran data pemilih terus berlangsung.

Dia juga mengajak masyarakat proaktif untuk melaporkan atau memberikan tanggapan jika masuk kategori pemilih baru, seperti usia 17 tahun atau baru pindah masuk di Kota Kendari.

Baca Juga: AJP Reses, Masyarakat Minta Perbaikan Drainase dan Pelebaran Jalan

"Demikian juga misalnya jika warga yang meninggal atau pindah keluar, maka melaporkan ke KPU Kota Kendari," kata Jumwal.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan secara online dengan mengisi formulir secara Online pada link: https://bit.ly/DPBKPUKOTKDI.

Jumwal menjelaskan, saat ini pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU telah berubah paradigmanya dari sistem periodik list menjadi sustainable list.

Program pemutakhiran data berkelanjutan ini juga sebagai persiapan dalam menghadapi Pemilu serentak 2024.

Rapat pleno diikuti oleh seluruh komisioner, dekretaris, para kasubag, dan seluruh staf KPU Kota Kendari. (B)

Reporter: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga