Ini Nama Timsel Calon Anggota KPU Sulawesi Tenggara Periode 2023-2028
Kardin, telisik indonesia
Selasa, 31 Januari 2023
0 dilihat
KPU RI telah mengumumkan nama-nama timsel calon anggota KPU Sulawesi Tenggara periode 2023-2028. Foto: Facebook KPU Sulawesi Tenggara
" KPU RI telah mengumumkan nama-nama anggota tim seleksi (timsel) calon anggota KPU tingkat Sulawesi Tenggara periode 2023-2028 beserta 19 provinsi lain di Indonesia "
KENDARI, TELISIK.ID - KPU RI telah mengumumkan nama-nama anggota tim seleksi (timsel) calon anggota KPU tingkat Sulawesi Tenggara periode 2023-2028 beserta 19 provinsi lain di Indonesia.
Pengumuman tersebut berdasarkan nomor 1/SDM.12-Pu/04/2023 yang diteken langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada 27 Januari 2023. Anggota tim seleksi yang terpilih merupakan nama-nama yang ditunjuk langsung KPU RI tanpa melalui proses pendaftaran/rekrutmen terbuka sebagaimana sebelumnya.
Informasi yang dihimpun dari website resmi KPU RI yaitu kpu.go.id, nama-nama timsel KPU Provinsi Sulawesi Tenggara yang ditetapkan oleh KPU RI adalah:
1. Abdul Kadir
2. Jamhir Safani
3. La Niampe
4. La Ode Taalami
5. Sofyan Syaf
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, tim seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon anggota KPU terhitung Februari hingga April 2023.
Baca Juga: 4 Petahana DPD RI Ini Lolos Verifikasi Administrasi
Dalam pengumuman tersebut, KPU RI hanya memberi waktu 4 hari atau hingga 30 Januari 2023 memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberi masukan terkait rekam jejak nama-nama anggota tim seleksi di 20 provinsi ini, menggunakan formulir yang diunduh via situs https://bit.ly/formtanggapantimselkpuprov untuk dikirim ke surel [email protected].
Berikut daftar nama-nama timsel KPU di 19 provinsi lain di Indonesia:
Provinsi Bengkulu, yaitu: Asep Sofwan Faturohman Algap; Fimandes Maurisya; Heri Supriyanto; Nurlanti Muzni; dan Sagiman.
Provinsi Jambi, yaitu: Abu Bakar; Dompak MT. Napitupulu; M. Nazori; Pahmi; dan Sriani.
Provinsi Sumatera Barat, yaitu: Alim Harun Pamungkas; Asrinaldi; Beni Kharisma Arrasuli; Didi Rahmadi; dan Otong Rosadi.
Provinsi Kepulauan Riau, yaitu: Endang Sulastri; Juanda; Ngaliman; Ridarman Bay; dan Sapta Mupakat Tatar Purba
Provinsi Banten, yaitu: Agus Supadmo; Ahsanul Minan; Dena Widyawan; Iswandi Syahputra; dan Ombi Romli.
Provinsi Bangka Belitung, yaitu: Andika Saputra; Basit Sucipto; Derita Prapti Rahayu; Iskandar; dan Suparta.
Provinsi DKI Jakarta, yaitu: Adnan Anwar; Aminullah; Rudi Arifiyanto; Siti Zuhro; dan Valina Singka.
Provinsi Kalimantan Barat, yaitu: Chairil Effendy; Endah Rantau Itasari; Hifdzil Alim; Salfius Seko; dan Syarifah Ema Rahmaniah.
Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu: Darmae Natsir; Nurahman Ramdani; Suparman; Tresia Kristiana; dan Zainap Hartati.
Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu: Ahmadi Hasan; Kamrani Buser; Moh. Yamin; Muhammad Fauzi; dan Varina Pura Damiyanti.
Provinsi Sulawesi Utara, yaitu: Joyce Jacinta Rares; Livie Maundy Allow; Rahmat Hanna; Rini Pakaya; dan Victory Rotty.
Provinsi Sulawesi Barat, yaitu: Ahmad Multazam; Amiruddin Pabbu; Dewi Hesti Handayani; Muhammad; dan Robert Patannang Borrong.
Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu: Gani Jumat; Harun Nyak Abu Itam; Kartini Malarangan; Nur Sangadji; dan Taufik Bidullah.
Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu: Abd. Rasyid Masri; Aminuddin Syam; Mohammad Arif; Nur Fadhilah Mappaselleng; dan Nurliah Nurdi.
Provinsi Gorontalo, yaitu: Dikson T. Yasin; Kristina Femmy Udoki; Richard Daniel Hardy Pangkey; Roy Hasiru; dan Sahmin Madina.
Provinsi Papua Pegunungan, yaitu: Kristina Sawen; Marthinus Solossa; Mura Wenda; Newton F. Mokay; dan Petrus Paulus El.
Baca Juga: Penyebab KPU Coret Calon PPK yang Sudah Masuk 10 Besar
Provinsi Papua Tengah, yaitu: Andi Nahar Nasada; Christina M. Lewerisa; Laus Deo Calvin Rumayom; Leonardus Tumuka; dan Yerry Lukas Tabuni.
Provinsi Papua Selatan, yaitu: Damianus Katayu; Frederika Korain; Leonadrus Mahuze; Rudolff Fabian Yohanis Waas; dan Simon Siamsa.
Sedang, Provinsi Papua Barat Daya, yaitu: Bustamin Wahid; Gatot Purnomo; Johanna Kristina Naomi Kamesrar; Kris Nugroho; dan Thomson F.E. Elias. (B)
Penulis: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS