MUNA, TELISIK.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang belum gajian harus bersabar.
Penyebab belum dicairkan gaji bulan Januari itu, bukan karena unsur kesengajaan. Namun, karena ada administrasi yang belum dilengkapi.
Plt Kadis Kominfo dan Persandian Muna, Muhamad Haidar menerangkan, dua OPD yang belum gajian itu adalah Dinas Peternakan dan Dinas Pemadam Kebakaran Penyelamatan.
Haidar bilang, Dinas Peternakan belum gajian dikarenakan ada pergantian bendahara, sehingga perlu ada penyesuaian berkas. Sedangkan Dinas Pemadam Kebakaran Penyelamatan, baru menjadi satuan kerja baru, setelah sebelumnya anggarannya melekat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sehingga membutuhkan administrasi yang baru berupa pajak dan NPWP.
Baca Juga: Banyak ASN di Muna Belum Gajian
