Ini Penyebab Dua OPD di Muna Belum Gajian

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 31 Januari 2023
0 dilihat
Ini Penyebab Dua OPD di Muna Belum Gajian
Plt Kadis Kominfo dan Persandian Muna, Muhamad Haidar memastikan gaji ASN segera dicairkan. Foto: Ist.

" Penyebab belum dicairkan gaji bulan Januari itu, bukan karena unsur kesengajaan. Namun, karena ada administrasi yang belum dilengkapi "

MUNA, TELISIK.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang belum gajian harus bersabar.

Penyebab belum dicairkan gaji bulan Januari itu, bukan karena unsur kesengajaan. Namun, karena ada administrasi yang belum dilengkapi.

Plt Kadis Kominfo dan Persandian Muna, Muhamad Haidar menerangkan, dua OPD yang belum gajian itu adalah Dinas Peternakan dan Dinas Pemadam Kebakaran Penyelamatan.

Haidar bilang, Dinas Peternakan belum gajian dikarenakan ada pergantian bendahara, sehingga perlu ada penyesuaian berkas. Sedangkan Dinas Pemadam Kebakaran Penyelamatan, baru menjadi satuan kerja baru, setelah sebelumnya anggarannya melekat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sehingga membutuhkan administrasi yang baru berupa pajak dan NPWP.

Baca Juga: Banyak ASN di Muna Belum Gajian

"Berkas adminsitrasi kedua OPD itu telah selesai. Bila tidak ada halangan, hari ini (Selasa) sudah bisa gajian," kata Haidar, Selasa (31/1/2023).

Sementara itu, Plt Kadis Pemadam Kebakaran Penyelamatan, LM Arwin menerangkan, administrasi berupa pajak dan NPWP telah dilengkapi. Bahkan, pihaknya pula telah membuka rekening. Kini, pihaknya tinggal menunggu respons usulan NPWP dari kantor pajak.

Baca Juga: Dewan Sebut Ribuan Tenaga Kesehatan di Jatim Belum Gajian Selama 5 Bulan

"Mudah-mudahan hari ini sudah ada respons, sehingga gaji anggota bisa dicairkan," terangnya.

Besaran gaji 21 ASN Pemadam setahun kurang lebih Rp 900 juta. Besaran gaji bervariasi berdasarkan kepangkatan dan golongan.

"Rp 900 juta itu belum termaksud gaji tenaga honorer," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga