KENDARI, TELISIK.ID – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih hasil Pilkada 2024, Andi Sumangerukka dan Hugua (ASR-Hugua), sedang menyiapkan segala keperluan yang akan digunakan saat penetapan dan pelantikan mereka.

ASR-Hugua dipastikan segera ditetapkan dan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui sidang putusan sela (dismissal), pada Selasa (4/2/2025) malam, menolak gugatan pemohon dari pasangan Tina Nur Alam-La Ode Muh. Ihsan Taufik Ridwan.

Hugua mengatakan sedang mempersiapkan segala sesuatunya menjelang pelantikan, termasuk menyiapkan pakaian untuk acara tersebut.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan, Alvin-Syarif Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Buton

Ia memastikan akan mengikuti rangkaian persiapan rapat pleno penetapan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra, serta persiapan lainnya hingga pelantikan resmi dilakukan.