Insentif Perangkat Desa Belum Dibayar, DPMD Muna Pastikan jadi Utang Daerah

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 15 November 2022
0 dilihat
Insentif Perangkat Desa Belum Dibayar, DPMD Muna Pastikan jadi Utang Daerah
Perangkat Desa Bangunsari saat mempertanyakan kejelasan pembayaran insentif 2021 di DPMD. Foto: Sunaryo/Telisik

" Puluhan perangkat Desa Bangunsari, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna mengeluhkan insentif Tahun 2021 belum dibayarkan sampai saat ini "

MUNA, TELISIK.ID - Puluhan perangkat Desa Bangunsari, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna mengeluhkan insentif Tahun 2021 belum dibayarkan sampai saat ini.

Selasa (15/11/2022), mereka menyambangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) untuk mempertanyakan kejelasan pembayaran insentif tersebut.

Sekretaris Desa Bangunsari, Ronal menerangkan, jumlah perangkat desa yang belum menerima insentif sejak Oktober-Desember 2021 kurang lebih 46 orang dengan besaran insentif mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2,1 juta.

Baca Juga: Deretan Fakta Mengejutkan 3 Provinsi Baru di Papua

"Total keseluruhan insentif yang belum dibayarkan sebesar kurang lebih Rp 126 juta," kata Ronal.

Insentif mereka bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Tahun 2021, triwulan ke empat tidak bisa dicairkan yang dikarenakan hingga 31 Desember baru triwulan ketiga yang dicairkan.

"Kita dijanji akan dimasukan di Perubahan APBD 2022, tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan," terangnya.

Baca Juga: Tak Ada Izin Edar, Produsen Kosmetik LC Beauty Dilapor ke BPOM

Sementara itu, Kabid Keuangan dan Aset Desa, Ikhsan menerangkan, insentif perangkat Desa Bangunsari itu awalnya akan dianggarkan di Perubahan APBD. Namun, karena fokus dengan penganggaran Pemwilihan kepala desa (pilkades) serentak, sehingga kekurangan insentif itu terlupkan.

Ia memastikan kekurangan insentif itu akan dibayarkan di Tahun 2023 yang akan dialokasikan di APBD.

"Tetap dibayarkan, karena sudah menjadi utang daerah yang telah diakui oleh BPK," pungkasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: KardinĀ 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga