Insiden Polisi Tembak Polisi, Kapolri Resmi Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 18 Juli 2022
0 dilihat
Insiden Polisi Tembak Polisi, Kapolri Resmi Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Hal itu berkaitan dengan insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E. Foto: Repro Jawapos

" Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Keputusan ini setelah adanya peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Dilihat Telisik.id pada tayangan Kompas.TV malam ini, Senin (18/7/2022).

Sebelumnya dilansir Suara.com jaringan Telisik.id, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan, juga mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di tengah hebohnya kasus polisi tembak polisi di rumah dinasnya.

"Ya saya dari beberapa hari yang lalu sudah mengusulkan hal itu (agar Ferdy Sambo dinonaktifkan). Sebelum orang ngomong, gua udah ngomong gitu," kata Trimedya 

Menurutnya, sudah sepantasnya Ferdy dinonaktifkan terlebih untuk menghindarkan anggapan adanya konflik kepentingan. Terlebih Ferdy sendiri dalam kasus tersebut akan jalani pemeriksaan. Trimedya mengklaim dirinya sudah lebih dulu mendesak agar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan jauh sebelum Indonesia Police Watch memberikan keterangan resmi kepada media.

Baca Juga: Dinkes Sulawesi Tenggara Catat 354 Kasus DBD dalam 5 Bulan, 7 Orang Meninggal

"Istrinya diperiksa, ya tentu jabatan beliau sebagai Kadiv Propam memang biasa meriksa orang sekarang diperiksa. Dan itu kan sudah kebiasaan kalau ada pejabat yang dianggap ada kaitan, ini kan karena di rumah beliau dan istrinya kan. Ya sudah sepantasnya, sebenernya sebelum orang ngomong itu, gua udah ngomong daripada IPW," ungkapnya.

Selain itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD mengaku juga telah menyampaikan usul untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: DLH Sultra Sosialisasi Sadar Lingkungan, Kesadaran Masyarakat Dibutuhkan

Hal itu ia sampaikan usai mendengar berbagai usulan agar polisi melakukan penyelidikan secara transparan.

"Banyak pesan-pesan disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo. Nah, Pak Kapolri sudah mendengar usulan itu dan pesan langsung sudah pasti sampai langsung ke Kapolri," kata Mahfud dilansir CNNIndonesia.com. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Musdar

Baca Juga