BAUBAU, TELISIK.ID – Capaian triwulan ketiga Pemerintah Kota Baubau dalam melaksanakan koordinasi pemerintahan, program-program kemasyarakatan dan pembangunan daerah terus dikawal oleh Inspektorat Baubau, dalam upaya mewujudkan jalannya pemerintahan yang Good and Clean Government.
Good and Clean Government merupakan istilah untuk menggambarkan perwujudan jalannya sistem pemerintahan yang bersih, efektif, efesien, transparan, jujur, dan bertanggung jawab. Sehingga upaya meningkatkan reformasi birokasi, penyelenggaraan pemerintahan berintegritas, professional, serta akuntabel dapat dipertahankan.
Untuk itu, peran unsur pengawasan internal seperti Inspektorat begitu penting dalam hal tersebut. Sebagaimana yang dikatakan oleh Inspektur Kota Baubau, Amrin Abdullah bahwa inspektorat mempunyai tugas membantu Pemkot dalam membina serta mengawasi jalannya pelaksanaan urusan kepemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Bukan hanya itu, juga memiliki tugas pembantuan oleh perangkat daerah yang menjalankan fungsi sebagai perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan. Pelaksanaan pengawasan itu sendiri, ada pelaksanan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan di antaranya melalui audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.
Sementara itu, ada pula pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan dari Pemkot Baubau sendiri. Sedangkan pelaksanaan pengawasan yang terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang dan/atau kerugian negara ataupun daerah maka akan dilakukan tanpa menunggu penugasan dari Pemkot atau dalam hal ini adalah Wali Kota Baubau.
