Intip Harta Kekayaan Rp 38 Miliar Calon Tunggal Bupati Muna Barat La Ode Darwin

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 11 Oktober 2024
0 dilihat
Intip Harta Kekayaan Rp 38 Miliar Calon Tunggal Bupati Muna Barat La Ode Darwin
Harta kekayaan La Ode Darwin mencapai puluhan miliar. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" La Ode Darwin, calon tunggal Bupati Muna Barat, memiliki harta kekayaan yang terbilang fantastis, mencapai puluhan miliar "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - La Ode Darwin, calon tunggal Bupati Muna Barat, memiliki harta kekayaan yang terbilang fantastis, mencapai puluhan miliar.

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Muna Barat 2024 semakin mendekat, dan perhatian publik kini terfokus pada calon bupati La Ode Darwin dan pasangannya Ali Basa.

Paslon ini telah mendapatkan nomor urut 1 setelah pengundian yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna Barat

Berdasarkan informasi dilihat telisik.id, Kamis (10/10/2024) dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id, La Ode Darwin tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 38.830.000.000.

Rincian harta kekayaan ini mencakup berbagai aset yang tersebar di berbagai sektor. Di antaranya, lahan dan bangunan yang mencapai Rp 19.320.000.000.

Kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 4.303.000.000, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 4.407.000.000 menambah catatan impresif kekayaannya.

Salah satu aspek menarik dari harta kekayaan La Ode Darwin adalah jumlah kas dan setara kas yang mencapai Rp 10.800.000.000.

Berikut adalah tahapan Pilkada Serentak 2024 yang akan dilalui:

Baca Juga: Kunjungan Paslon Bupati Muna ke La Ode Darwin: Tidak Ada Dukungan Resmi

1. Perencanaan Program dan Anggaran: 26 Januari 2024.

2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: 18 November 2024.

3. Penetapan Tata Cara dan Jadwal Pemilihan: 18 November 2024.

4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: 17 April - 5 November 2024.

5. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: 27 Februari - 16 November 2024.

6. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: 24 April - 31 Mei 2024.

7. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: 31 Mei - 23 September 2024.

8. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: 5 Mei - 19 Agustus 2024.

9. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: 24 - 26 Agustus 2024.

10. Pendaftaran Pasangan Calon: 27 - 29 Agustus 2024.

Baca Juga: La Ode Darwin - Ali Basa Sebut Angka Satu Simbol Persatuan, Kotak Kosong Nomor Urut 2

11. Penelitian Pasangan Calon: 27 Agustus - 21 September 2024.

12. Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024.

13. Pelaksanaan Kampanye: 25 September - 23 November 2024.

14. Pemungutan Suara: 27 November 2024.

15. Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil: 27 November - 16 Desember 2024. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga