IRT Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Kupang, Dua Anaknya Selamat
Berto Davids, telisik indonesia
Sabtu, 15 Januari 2022
0 dilihat
Kecelakaan lalu lintas di Kupang. Foto: Ist.
" Korban yang mengendarai Yamaha Mio Sporty nomor polisi DH 6753 HY ditabrak mobil angkutan Sejahtera nomor polisi DH 1067 AG "
KUPANG, TELISIK.ID - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Kampung Manefu, Desa Baumata Timur, Kecamatan Taebenu. Kabupaten Kupang, Jumat (14/01/2022) petang.
Sementara dua anaknya yang dibonceng, selamat.
Informasi yang diperoleh Telisik.id, korban meninggal dunia bernama Elisabet Mananel (40), merupakan single parent yang mengurus dan merawat anak-anaknya sendirian.
Korban berdomisili di RT 006/RW 003, Desa Baumata Utara, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Korban yang mengendarai Yamaha Mio Sporty nomor polisi DH 6753 HY ditabrak mobil angkutan Sejahtera nomor polisi DH 1067 AG yang dikemudikan Yonatan Banu (49), warga RT 032/RW 011, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung dalam releasenya menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas ini berawal dari mobil angkutan “Sejahtera” DH 1067 AG melaju dari arah kolam Baumata Kabupaten Kupang menuju kampung Tuamese, Kabupaten Kupang.
Baca Juga: Lakalantas di Konawe Libatkan Ibu Hamil 5 Bulan
Sesampainya di tempat kejadian yang merupakan simpang pertigaan, datang sebuah sepeda motor Yamaha Mio sporty DH 6753 HY yang dikendarai korban bergerak dari arah Tulun, Kabupaten Kupang menuju Kolam Baumata.
Pada saat kedua kendaraan bertemu di pertigaan, kecepatan kedua kendaraan tidak dikurangi sehingga terjadilah tabrakan tepat di tengah pertigaan tersebut.
Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Sedangkan kedua penumpang mengalami luka-luka ringan.
Pasca kejadian ini, sopir mobil angkutan panik dan memilih kabur. Ia lalu menyerahkan diri ke polisi di kantor Satuan Lalu lintas Polres Kupang Kota.
Baca Juga: Tersangka Meninggal, Kasus Dugaan Cabul Dihentikan
Anggota unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota kemudian menghubungi Kanit Laka Satuan Lalulintas Polres Kupang dan menyerahkan penanganan kasus ini ke Sat Lantas Polres Kupang.
Sementara itu Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani anggota unit Laka Sat Lantas Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor LP/A/17/I/2022/SPKT SATLANTAS/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 14 Januari 2022.
“Satu orang meninggal dunia san dua orang luka ringan dalam peristiwa ini,” ujar Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi Sabtu (15/1/2022).
Disebutkan bahwa dari hasil olah TKP serta keterangan saksi-saksi, kecelakaan ini terjadi karena kurang hati-hatinya pengemudi mobil angkutan dan pengendara sepeda motor sehingga terjadi tabrakan. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Haerani Hambali