MEDAN, TELISIK.ID - Istri almarhum Bripka Arfan Saragih yang tewas diduga penuh kejanggalan di Kecamatan Panggururan, Kabupaten Samosir diperiksa oleh Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Selasa (28/2/2023) siang.
Wanita bernama Jenni Simorangkir ini datang didampingi tim pengacaranya, dari kantor hukum JnR Law Firm yang dipimpin oleh Fridolin Siahaan.
Tim kuasa hukum mengaku, kedatangan mereka menjalani pemeriksaan di Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.
Baca Juga: Warga Gresik Nekat Bobol Rumah Tetangga untuk Senang-Senang
"Iya, hari ini undangannya ada dua hal, satu dari Propam dan satu dari Direktorat Reserse Kriminal Umum terkait dengan kematian Bripka AS. Tetapi kami meminta agar efisien dibuat di dalam satu ruangan dalam hal ini satu ruangan estafet. Ini masih berproses," ungkapnya dikonfirmasi via selular.
