Istri Bupati Kolaka Timur Borong 22.520 Suara Hasil Pleno Rekapitulasi KPU

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Senin, 04 Maret 2024
0 dilihat
Istri Bupati Kolaka Timur Borong 22.520 Suara Hasil Pleno Rekapitulasi KPU
Hartini Azis peroleh borong suara 22.520 hasil pleno rekapitulasi suara KPU Kolaka Timur. Foto: Ist.

" Perolehan suara istri Bupati Kolaka Timur, Hartini Azis mencapai 22.520 suara dalam pemilihan DPR Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal ini berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara KPU Kolaka Timur pada Rabu, 28 Februari 2024, lalu "

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Perolehan suara istri Bupati Kolaka Timur, Hartini Azis mencapai 22.520 suara dalam pemilihan DPR Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal ini berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara KPU Kolaka Timur pada Rabu, 28 Februari 2024, lalu.

Perolehan suara ini menjadikan Hartini Azis menjadi peroleh suara terbanyak di Kabupaten Kolaka Timur meninggalkan jauh lawan-lawan politiknya, termasuk para incumbent.

Melansir dari https://kab-kolakatimur.kpu.go.id, adapun perolehan suara Hartini Azis di masing-masing kecamatan berdasarkan pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Kolaka Timur, diantaranya adalah Kecamatan Tirawuta 3.439 suara, Loae 1.516 suara, Ladongi 2. 336 suara, Poli-Polia 1.947 suara.

Baca Juga: Judika Pukau Warga Konawe di Malam Puncak Perayaan HUT ke-64

Kemudian Kecamatan Lambandia 3.502 suara, Lalolae 533 suara, Mowewe 1.474 suara, Uluiwoi 1.262 suara, Tinondo 1.512 suara, Aere 1.702 suara, Ueesi 1.221 suara, Dangia 2.076 suara.

Diketahui, ada sembilan kursi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang diperebutkan di dapil 5 dengan wilayah Kolaka, Kolaka Utara, dan Kolaka Timur.

Ketua KPU Kolaka Timur, Murhum Halik menjelaskan, setelah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten pihaknya akan menunggu keputusan MK terkait apakah akan ada gugatan atau tidak dari parpol.

"Karena ini kan yang digugat keputusan KPU, jadi yang menggugat juga dari partai peserta pemilu," ungkapnya.

Baca Juga: Siap Tarung di Pilkada Konawe, Ardin Optimis dapat Pintu PAN

Murhum menambahkan, ketika nantinya ada keputusan MK terkait PSU misalkan di wilayah Kolaka Timur maka pihaknya akan meninjau terlebih dahulu keputusan tersebut.

Namun, lanjut Murhum, jika keputusan MK semuanya clear atau aman maka pihaknya akan menetapkan perolehan kursi untuk DPRD Kabupaten Kolaka Timur.

"Namun saat ini kami belum bisa menyampaikan secara resmi terkait perolehan kursi karena kita terikat juga di aturan," bebernya. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga