KENDARI, TELISIK.ID - Seorang istri berinisial J melaporkan suaminya, AYD, yang berprofesi sebagai guru SMA di Kabupaten Konawe Selatan, ke Polsek Poasia pada Sabtu (3/5/2025) malam sekitar pukul 19.20 Wita.

J warga Desa Puao, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan melaporkan AYD perihal dugaan perzinaan bersama seorang wanita berinisial PM. Saat mendatangi Polsek Poasia, J didampingi kuasa hukumnya, Jumadan Latuhani.

Kapolsek Poasia, AKP Jumiran, yang dikonfirmasi telisik.id, membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh J.

Baca Juga: Siswi SMP Dirudapaksa Semalam Pelajar SMA di Buton Tengah

"Awalnya J sedang mencari AYD yang tidak lain adalah suaminya, pada Sabtu (3/5/2025). Tepat pada pukul 14.00 Wita, J mendapat informasi tentang keberadaan AYD di salah satu hotel Kendari," ungkap Jumiran, Minggu (4/5/2025).