KENDARI, TELISIK.ID - PT Tiran Mineral telah memiliki izin yang lengkap, sebagaimana release Dinas Kehutanan, Wakapolda Sultra (hasi investigasi) dan Dinas ESDM Sultra.
Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono menegaskan, izin PT Tiran Mineral lengkap. Ia mengaku, telah memerintahkan personil untuk melakukan pengecekan di kawasan tersebut.
Dari sisi UU kehutanan ( P3H) sudah aman dari dugaan menambang dalam kawasan hutan. Artinya, perusahaan telah memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
"Dari sisi UU Minerba sudah aman dari dugaan menambang tanpa IUP," tegasnya, baru-baru ini.
Dia menyebutkan, dalam lokasi PT Tiran Mineral, tidak terjadi penambangan namun giat pematangan lahan untuk pembangunan kawasan industri smelter.
