Izin Umrah untuk Indonesia Belum Jelas
Musdar, telisik indonesia
Rabu, 28 Oktober 2020
0 dilihat
Terhitung mulai tanggal 4 Oktober 2020, izin umrah sudah diberikan kepada penduduk Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi. Namun belum ada kejelasan apakah izin itu akan berlaku pula untuk Indonesia. Foto: Repro Tribunnews.com
" Belum ada informasi itu, siapa-siapa yang diizinkan. "
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Arab Saudi kabarnya akan membuka kembali ibadah umrah bagi jemaah luar negeri pada awal November 2020.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi perihal kepastiannya.
"Belum ada (informasi). Kita belum bisa berbicara apa-apa," ungkap Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Kendari, H Suhardin, Rabu (28/10/2020).
Kementerian Agama sebelumnya menyebut, tak semua negara akan diizinkan untuk masuk ke Saudi Arabia dalam melaksanakan ibadah umrah.
Perihal informasi tersebut, H Suhardin mengaku, belum mendapatkan informasi apakah Pemerintah Arab Saudi memberikan izin untuk Indonesia atau tidak.
"Belum ada informasi itu, siapa-siapa yang diizinkan," sambungnya.
Baca juga: Ini Pesan Ketua MPI KNPI Sultra di Hari Sumpah Pemuda
Kendati belum adanya kejelasan, H Suhardin mengungkapkan, masih akan menunggu hingga ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi melalui Kementrian Agama RI.
"Karena kita belum bisa menginformasikan kepada masyarakat yang hal-hal belum jelas. Tapi kita tetap memantau informasi dari Kementerian Haji Arab Saudi," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan untuk memperbolehkan kembali warga luar Arab Saudi untuk melakukan ibadah umrah.
Terhitung mulai tanggal 4 Oktober 2020, izin umrah ini diberikan kepada penduduk Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.
Sementara itu, bagi warga negara luar Arab Saudi akan diperbolehkan umrah pada tanggal 1 November 2020. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali