JAKARTA, TELISIK.ID - Bulan suci Ramadan dn perayaan Idul Fitri 1446 H tak akan lama lagi, pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal cuti bersama dan libur nasional untuk tahun 2025.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang telah dirangkum telisik.id pada Rabu (12/2/2025), masyarakat kini dapat merencanakan waktu libur mereka dengan lebih baik.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai jadwal cuti Lebaran dan libur sekolah tahun 2025.
Jadwal Cuti Lebaran 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1446 H.
